"Perbuatan itu termasuk dosa besar. Dia telah melakukan 2 dosa besar, pertama perbuatan itu menyerang SARA, dan yang kedua selebaran itu berisi fitnah," ujar Sekretaris Nasional Timnas SBY-Boediono, Marzuki Alie, saat jumpa pers di Bravo Media Center (BMC) Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2009).
Oleh karenanya, Timnas SBY-Boediono tidak akan diam dan akan melaporkan insiden ini ke Bawaslu. Direncanakan siang ini tim advokasi Timnas SBY-Boediono akan mendatangi Bawaslu.
"Ada bukti pamflet dan rekaman ketika perbuatan itu dilakukan," imbuh dia.
Marzuki enggan menanggapi substansi selebaran itu. Pihaknya tidak akan menanggapi terlalu jauh karena menurutnya hal itu merupakan fitnah dan pihak SBY-Boediono akan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Perbuatan itu dilakukan dalam kampanye JK secara tertutup. Artinya orang-orang yang datang telah diseleksi terlebih dulu. Laporan kami ke Bawaslu nanti tidak akan menyebut nama, kami hanya akan melaporkan adanya insiden tersebut," jelas Marzuki.
Sebelumnya, saat JK kampanye di Asrama Haji Medan beredar selebaran yang menyebutkan istri Boediono, Herawati, beragama Katolik. Hal itu dilakukan oleh orang yang ikut dalam kampanye tertutup tersebut.
(nik/nrl)











































