Tim JK Balas Desak Rizal Mallarangeng Minta Maaf

Isu Istri Boediono Katolik

Tim JK Balas Desak Rizal Mallarangeng Minta Maaf

- detikNews
Kamis, 25 Jun 2009 09:12 WIB
Tim JK Balas Desak Rizal Mallarangeng Minta Maaf
Jakarta - Penyebaran fotokopian salah satu tabloid yang berisi tentang isu istri Boediono beragama Katolik, yang beredar saat kampanye Jusuf Kalla di Medan, Sumatera Utara, berbuntut panjang.

Desakan Juru Bicara SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng, agar JK minta maaf, dinilai oleh tim JK-Wiranto sebagai tindakan yang gegabah dan tidak melakukan check and rechek.

"Pernyataan itu jelas-jelas menunjukkan absennya sikap check and recheck dari Saudara Rizal Mallarangeng. Rizal telah mendahului jalur-jalur hukum formal yang layak digunakan, seperti kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu," ujar Juru Bicara Timkamnas JK-Wiranto, Indra J Piliang, dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (25/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Indra, untuk membuktikan sebuah tuduhan, Rizal harusnya mempersilakan aparat hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Pengabaian prosedur formal itu menunjukkan sekali lagi betapa tim SBY-Boediono berisikan orang-orang yang kualitasnya sekadar hanya pelontar peluru-peluru hampa," sebut Indra yang juga Wakil Kordinator Tim Pencitraan JK-Wiranto.

Lantaran kurang  check dan rechek, Indra pun meminta  agar Rizal  Mallarangeng meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang meminta JK untuk minta maaf.

"Saudara Rizal Mallarangeng musti mencabut pernyataannya yang kurang sopan itu, baik secara lisan atau tulisan. Selain itu, Saudara Rizal wajib menyatakan permohonan maaf secara lisan dan tulisan kepada Bapak Jusuf Kalla dan Tim JK-Wiranto. Pernyataan Rizal jelas out of context, out of control dan out of the rule," pinta Indra.

Jika Rizal tak minta maaf, Indra pun mengancam akan menempuh jalur hukum yang tersedia untuk menyelesaikan masalah ini, baik terkait dengan sistem hukum pilpres, maupun lewat sistem pengadilan biasa. 

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto saja tidak mengetahui adanya penyebaran fotokopian itu, apa lagi JK. Selain itu menurutnya, tim JK-Wiranto tidak dalam kapasitas memeriksa koran atau tabloid apa yang dibawa oleh peserta kampanye.

Jika tim SBY-Boediono keberatan, menurut Indra, harusnya mengajukan keberatan terhadap tabloid yang memuat atau kepada Habib Hussein al Habsy. "Tim SBY-Boediono selayaknya mengajukan keberatan kepada Habib Hussein al Habsy dan tabloid yang memuat pernyataannya, dalam wujud hak jawab, sebagaimana dijanjikan oleh SBY-Boediono dalam setiap kampanyenya tentang pers," terangnya.

(gun/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads