Desakan Juru Bicara SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng, agar JK minta maaf, dinilai oleh tim JK-Wiranto sebagai tindakan yang gegabah dan tidak melakukan check and rechek.
"Pernyataan itu jelas-jelas menunjukkan absennya sikap check and recheck dari Saudara Rizal Mallarangeng. Rizal telah mendahului jalur-jalur hukum formal yang layak digunakan, seperti kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu," ujar Juru Bicara Timkamnas JK-Wiranto, Indra J Piliang, dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (25/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran kurang check dan rechek, Indra pun meminta agar Rizal Mallarangeng meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang meminta JK untuk minta maaf.
"Saudara Rizal Mallarangeng musti mencabut pernyataannya yang kurang sopan itu, baik secara lisan atau tulisan. Selain itu, Saudara Rizal wajib menyatakan permohonan maaf secara lisan dan tulisan kepada Bapak Jusuf Kalla dan Tim JK-Wiranto. Pernyataan Rizal jelas out of context, out of control dan out of the rule," pinta Indra.
Jika Rizal tak minta maaf, Indra pun mengancam akan menempuh jalur hukum yang tersedia untuk menyelesaikan masalah ini, baik terkait dengan sistem hukum pilpres, maupun lewat sistem pengadilan biasa.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto saja tidak mengetahui adanya penyebaran fotokopian itu, apa lagi JK. Selain itu menurutnya, tim JK-Wiranto tidak dalam kapasitas memeriksa koran atau tabloid apa yang dibawa oleh peserta kampanye.
Jika tim SBY-Boediono keberatan, menurut Indra, harusnya mengajukan keberatan terhadap tabloid yang memuat atau kepada Habib Hussein al Habsy. "Tim SBY-Boediono selayaknya mengajukan keberatan kepada Habib Hussein al Habsy dan tabloid yang memuat pernyataannya, dalam wujud hak jawab, sebagaimana dijanjikan oleh SBY-Boediono dalam setiap kampanyenya tentang pers," terangnya.
(gun/nrl)











































