"Itu (rekanan) termasuk yang akan kita teliti," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/6/2009).
Menurut Haryono, perpanjangan masa kerja tim akan terus dilakukan selama pendataan belum selesai. Bahkan, jika membutuhkan waktu hingga pemilihan presiden usai.
Indikasi awal kasus ini bermula dari ditemukannya peralatan IT yang tidak berfungsi.
Secara logika, jika alat yang ditenderkan tidak berfungsi, perlu dipertanyakan proses tendernya.
"Kenapa itu sampai nggak bunyi, kan itu masalahnya" tegasnya.
KPK juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait masalah ini. Termasuk anggota komisioner KPU, jika diperlukan.
(mad/ndr)











































