Hampir Semua Permohonan Ditolak MK, PD Kecewa

Sengketa Pemilu

Hampir Semua Permohonan Ditolak MK, PD Kecewa

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 23:56 WIB
Jakarta - Hampir seluruh permohonan Partai Demokrat (PD) dalam perselisihan hasil pemilu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 37 kasus permohonan, 33 ditolak, 2 ditunda, dan 2 tidak dapat diterima.

Kuasa hukum PD Yosef Badeoda yang mengikuti jalannya sidang menyatakan kekecewaannya. "Ya jelas kecewa. Sebab pertimbangan hukumnya yang diajukanΒ  nggak dpertimbangkan oleh MK," ujar Yosef usai sidang di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (23/6/2009).

Penolakan itu juga dianggap tidak melalui pengujian data yang diajukan oleh pemohon. "Di dalam kasus Demokrat nggak ada pngujian data, baik yang diajukan pmohon atau termohon sehingga dianggap data-data tidak sah," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum PD lainya, Hutomo Karim, juga menyatakan kekecewaannya. "Ada coretan (di rincian perolehan suara), tapi itu kan dari KPU, bukan salah kita. Harusnya yang benar dsandingkan dengan punya KPU, tapi waktu pembuktian kemarin yang dengan panelnya Pak Mukti nggak dsandingkan," imbuhnya.

(amd/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads