KPU: Metode Pos di Pilpres Luar Negeri Perlu Dievaluasi

KPU: Metode Pos di Pilpres Luar Negeri Perlu Dievaluasi

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 18:01 WIB
KPU: Metode Pos di Pilpres Luar Negeri Perlu Dievaluasi
Jakarta - Pelaksanaan pilpres di luar negeri dilakukan dengan metode pos antaran.
Menurut KPU, penggunaan metode perlu dievaluasi karena seringkali memunculkan masalah bagi para pemilih.

"Sistem pos memang harus kita evaluasi lagi, karena pengiriman surat suara
lewat pos ternyata banyak masalah," kata anggota KPU, I Gusti Putu Arta, kepada wartawan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2009).

Putu, yang baru usai melakukan kunjungan ke Belanda dalam rangka bimtek
(bimbingan teknis) pilpres menjelaskan, penggunaan pos antaran masih
memiliki banyak kendala. Misalnya nama pemilih yang terdaftar ternyata tidak ada orangnya, kemudian nama sesuai dengan orangnya tetapi orang tersebut tidak ada di tempat. Lalu ada surat yang dikirim tidak disampaikan oleh sang majikan kepada si pemilih.

"Dan juga adanya mafia kantor pos yang menyebabkan surat itu tidak sampai
kepada pemilih," jelasnya.

Dikatakan dia, perihal adanya mafia pos, KPU telah meminta supaya panwaslu
luar negeri lebih tegas dan jeli dalam menangani masalah ini.

"Ada kasus mafia kantor pos di luar negeri, seperti salah satunya di
Malaysia. Yang harus dicek oleh Panwas apakah betul ada oknum yang bermain di kantor pos yang menyortir surat di TPLN," ungkap Putu.

Di Italia, sebut Putu, terdapat kasus sekitar 1.500 surat suara yang tidak
dapat diambil dari PO BOX-nya. Dia menyebutkan hal itu karena masyarakat
Indonesia seringkali bermasalah dengan legalitas yang dipertanyakan, hingga banyak paspor mereka yang ternyata sudah habis jangka waktunya.

Sementara itu, lanjut Putu, ada pula kekhawatiran bahwa yang memilih atau
yang mencontreng surat suara bukanlah pemilih yang sebenarnya. Melainkan orang lain seperti majikan atau pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan.

"Tetapi kalau untuk Belanda, justru lebih banyak yang datang ke TPS," papar Putu.

(nvc/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads