Direktur LSN Umar S Bakry Minta Maaf

Tuding Lembaga Survei Tak Independen

Direktur LSN Umar S Bakry Minta Maaf

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 16:04 WIB
Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional (LSN) Umar S Bakri meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut bahwa lembaga survei tidak independen secara finansial. Dia mengapresiasi pengakuan Direktur Puskaptis Husin Yasid yang mengaku independen secara finansial ketika melakukan survei dan quick count pada Pemilu Legislatif lalu.

"Harus diapresiasi. Saya minta maaf jika ternyata Puskaptis membiayai
kegiatannya sendiri," ujar Umar kepada wartawan di Cafe Red Rose, Gedung
Perkantoran, Jl Jendral Ahmad Yani, Jakarta Timur, Selasa (23/6/2009).

Umar mengaku, sangat mengapresiasi jika Puskaptis secara finansial dapat
membiaya survei yang sangat mahal dengan biaya sendiri. "Ini harus
diapresiasi terhadap lembaga survei yang membiayai kegiatannya sendiri,"
kata Sekjen AROPI ini.

Terkait pengakuan Puskaptis, Umar merasa perlu menyampaikan hal ini terhadap lembaga-lembaga survei lainnya agar belajar mandiri membiayai kegiatannya tanpa harus bergantung pada pihak luar.

"Saya akan minta lembaga lain belajar dengan Puskaptis," imbuhnya.

Umar berharap agar permasalah ini tidak berlarut-larut sehingga mengganggu
hubungan antarlembaga survei. Terlebih mendekati pilpres di mana lembaga
survei sedang mempersiapkan diri untuk melakukan survei dan quick count.

"Kita konsen dengan pilpres, jangan sampai hal seperti ini menggangu kerja
kita," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur LSN Umar meyakini kalau lembaga survei yang melakukan survei dan quick count pada Pemilu Legislatif lalu seperti Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Lembaga Survei Indonesia (LSI), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Lembaga Survei Nasional (LSN), Cyrus Surveyor Group dan Puskaptis tidak ada yang independen secara finansial.

Terkait pernyataan Umar, Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yasid keberatan karena merasa kegiatannya survei yang dilakukan lembaganya tidak dibiayai oleh pihak manapun.

Sehingga Husin meminta agar Umar memberikan klarifikasi atas pernyataannya.
Tidak sampai d isitu, melalui kuasa hukumnnya Husin telah melayangkan somasi kepada Umar S Bakri.
(did/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads