Ditolak Polisi, Tim JK-Wiranto Ganti Lapor Bawaslu

Spanduk Ditulisi Kata-kata Jorok

Ditolak Polisi, Tim JK-Wiranto Ganti Lapor Bawaslu

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 13:59 WIB
Ditolak Polisi, Tim JK-Wiranto Ganti Lapor Bawaslu
Jakarta - Laporan Tim Jusuf Kalla (JK)-Wiranto terkait dengan spanduk mereka yang ditulisi kata-kata jorok dan dirusak kelompok tertentu ditolak Bareskrim Mabes Polri. Laporan selanjutnya akan diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Berdasarkan ketentuan Undang-undang Pilpres, segala hal yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Baru kemudian Bawaslu yang lapor ke polisi," ujar Ketua Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto Fahmi Idris sesaat setelah keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2009).

Fahmi menambahkan, timnya langsung melaporkan perusakan spanduk ke polisi sebab untuk meredam emosi dari tim pendukung JK-Wiranto. "Untuk mencegah pola aksi reaksi yang bisa menimbulkan aksi yang lebih besar lagi karena anggota merasa tersinggung dan terhina. Takutnya mereka melakukan tindakan serta langkah-langkah sendiri, itu yang kami cegah," terang Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi juga sempat menunjukan beberapa lembar foto-foto kepada wartawan yang dijadikan barang bukti guna memperkuat laporannya. "Ini lihat nih, gambar JK-Wiranto dicoret," ujar Fahmi sambil menujukan lembaran foto.

Dalam foto tersebut terlihat spanduk JK-Wiranto yang dirusak, tetapi spanduk sebelahnya (spanduk SBY-Boediono) tidak dirusak.
(her/iy)


Berita Terkait