Polri Sangkal Tak Gubris Laporan Bawaslu

Polri Sangkal Tak Gubris Laporan Bawaslu

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 02:35 WIB
Polri Sangkal Tak Gubris Laporan Bawaslu
Jakarta - Polri membantah tidak menggubris laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaporan dugaan pelanggaran kampanye pada pemilu legislatif ataupun pemilihan presiden. Pihak kepolisian mengaku bersandar pada proses hukum.

"Bukan soal digubris atau tidak, penegakan hukum kan standarnya hukum," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2009) malam.

Menurut Susno, pihak kepolisian telah melakukan uji materil dan dan juga uji formal terhadap laporan dari Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga kita periksa saksi, alat bukti yang lain, kita gelar dengan jaksa," ungkapnya.

Oleh karenanya, sambung Susno, jika semuanya tidak memenuhi syarat di atas maka pihak kepolsian akan mengembalikan laporan tersebut ke bawaslu. "Kalau semua tidak terbukti ya mau tak mau kita tolak," pungkasnya.

(fiq/ndr)


Berita Terkait