mengesahkan RUU Rahasia Negara menjadi Undang-undang. RUU ini dianggap
menjadi ancaman terhadap media karena bisa dijadikan alasan bagi penguasa untuk mengekang pers dengan dalih menyebarkan rahasia negara.
Menaggapi penolakan terhadap RUU ini, calon presiden dari Partai Golkar dan Hanura, Jusuf Kalla (JK) berjanji untuk mengecek kembali RUU tersebut.
"Nanti dicek lagi," ujar JK di hadapan seratusan jurnalis yang menghadiri acara dialog JK bersama jurnalis yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Gedung Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menganggap, sebenarnya RUU Rahasia Negara dimaksudkan untuk melindungi
rahasia negara dari pihak-pihak luar yang ingin memanfaatkan. Karena kalau rahasia negara diketahui oleh pihak luar, sangat mudah Indonesia disusupi pihak asing. "Negara tidak boleh telanjang, dalam hal apapun," imbuh JK.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi yang juga hadir dalam
acara tersebut menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat soal RUU
tersebut. Dia pun meminta agar RUU ini tidak disahkan DPR pada periode 2004-2009.
"Kita tidak akan memaksakan (disahkan) pada periode ini," tutur Yuddy.
(anw/nwk)











































