Tim Mega-Prabowo Laporkan SBY-Boediono ke Panwaslu Riau

Tim Mega-Prabowo Laporkan SBY-Boediono ke Panwaslu Riau

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 13:55 WIB
Tim Mega-Prabowo Laporkan SBY-Boediono ke Panwaslu Riau
Pekanbaru - Tim kampanye Mega-Prabowo melaporkan pasangan SBY-Boediono ke Panwaslu Riau terkait dugaan pelanggaran jadwal kampanye. Tim Mega ini membawa sejumlah bukti terkait tudingan tersebut.

Ketua Tim Kampanye Mega-Prabowo Wilayah Riau, Suryadi Khusaini, mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (21/06/2006) di Pekanbaru. Menurutnya, kampanye SBY yang dilakukan pada Sabtu (19/06/2009) lalu telah melanggar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

"Kami memiliki bukti lengkap dan kuat bahwa kunjungan dinas Presiden, digunakan SBY untuk melaksanakan kampanye yang bertempat di Stadion Tertutup Hall A Gelanggang Olahraga Rumbai. Padahal, untuk wilayah Riau tanggal 20 Juni itu merupakan jadwal kampanyenya Megawati-Prabowo," kata Suryadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itulah, lanjut Suryadi, pihaknya hari ini telah melaporkan ke Panwaslu Provinsi Riau. Mereka juga menyerahkan bukti-bukti yang ada, baik tertulis maupun bukti visual.

"Pasal 213 UU Nomor 42 Tahun 2008 junto Peraturan KPU tentang pelanggaran jadwal kampanye, dengan ancaman 6-12 bulan kurungan. Ini pelanggaran kategori berat, karena dengan sengaja merampas jadwal kampanye capres lain. Saya yakin sekali kalau Pak SBY dan timnya mengetahui kalau hari itu bukanlah jadwal untuk kampanye di Riau," kata Suryadi.

Suryadi mengatakan, pelanggaran jadwal kampanye tersebut, merupakan momentum bagi rakyat untuk membuktikan bahwa SBY adalah orang yang taat hukum atau sebaliknya. "Buktikan hukum itu berlaku untuk semuanya, tanpa ada kecuali," kata Suryadi.

Sementara itu, Ketua Pokja Pengawasan, Panwaslu Riau, Edi Syarifudin mengatakan, pihaknya akan mempelajari masalah ini dalam waktu tiga hari kedepan. Selanjutnya pihaknya akan melakukan
pembahasan untuk dibawa dalam rapet pleno.

"Kita masih akan membahas masalah ini, dari sana nanti baru ada hasil pleno apakah kasus ini akan dilaporkan ke penegak hukum terpadu apa tidak. Jadi semuanya tergantung pembahasan kita nanti," kata Edi.

(cha/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads