Dalam kampanye tersebut seorang peseta kampanye bernama Ny Dewi mengeluh kepada Kalla karena menanggung hutang Rp 5 juta. Atas keluhan warga Gemolong, Sragen, itu Kalla spontan menyanggupi melunasinya dan menyuruh Ny Dewi meminta uang itu kepada istrinya, Mufidah Kalla.
Peristiwa itulah yang dinilai sebagai indikasi politik uang. Ketua Panwaslu Kota Surakarta Sri Sumanta dan anggota Panwaslu Propinsi Jateng Eddy Pranoto yang berada di tengah lapangan segara mendekat ke panggung. Maksudnya akan meminta klarifikasi kepada Ny Dewi dan juga panitia pelaksana kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diusir oleh mereka, padahal kami sudah menjelaskan bahwa sebagai Panwaslu kami berkewajiban melakukan klarifikasi atas temuan itu. Kami telah dihalang-halangi sedemikian rupa sehingga kami akan melaporkan peristiwa ini kepada Bawaslu dan KPU dari tingkatkota hingga pusat," ujar Sri Sumanta.
Sumanta dan Eddy mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah orang-orang yang mengusirnya tersebut anggota keamanan dari partai, polisi atau Paspampres. Alasannya karena mereka tidak mengenakan seragam dan baik Sumanta maupun Eddy mengaku tidak sempat memperhatikan Pin yang digunakan penghadangnya.
"Kami akan memanggil panitia pelaksana acara untuk dimintai klarifikasi adanya temuan indikasi pelanggaran kampanye berupa politik uang dan juga adanya pengusiran Panwaslu yang sedang bertugas," lanjut Sumanta.
Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surakarta, Kusraharjo, mengaku tidak mengetahui peristiwa penghadangan anggota Panwaslu itu karena pelaksanaan acara diserahkan kepada event organizer. Namun dia mengaku siap dipanggil untuk dimintai klarifikasi Panwaslu seputar pemberian uang tersebut.
"Itu bukan politik uang. Ini negara Pancasila, wajar bertenggang rasa seperti itu. Ada orang mengaku kesusahan, kalau kita membantu meringankannya itu sudah sewajarnya. Jangan terlalu mencari-cari kesalahan lah. Tapi saya siap sewaktu-waktu dipanggil," tegasnya.
(mbr/nrl)











































