Dua Anggota KPUD Lubuklinggau Sumsel Dilantik

Dua Anggota KPUD Lubuklinggau Sumsel Dilantik

- detikNews
Sabtu, 20 Jun 2009 18:48 WIB
Palembang - Dua anggota KPU Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Pengganti Antar Waktu (PAW), Samsurijal dan Topandri, dilantik di KPU Provinsi Sumsel, hari ini Sabtu (20/06/2009). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel Anisatul Mardiah.

Pelantikan yang dilangsungkan di Media Center KPU Provinsi Sumsel tersebut dihadiri tiga anggota KPU Kota Lubuklinggau yang lama, yakni Kurniawan Eka Saputra, Umar Zipin Marbe dan Hendri Almawijaya.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji selaku anggota KPU Kota Lubuklinggau. Menurut Anisatul, keduanya menggantikan dua anggota KPU Kota Lubuklinggau yang diberhentikan oleh KPU Provinsi Sumsel atas rekomendasi dari Dewan Kehormatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya pengganti telah diklarifikasi sebagai calon pengganti," ujar Anisa. Anisa mengingatkan bahwa mutasi dalam organisasi adalah hal yang lumrah demi kelangsungan organisasi. Sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum dituntut untuk netral dan berpihak pada kelompok tertentu.

Pada kesempatan itu Anisa mengingatkan bahwa pengalaman buruk di lingkungan KPU Kota Lubuklinggau jangan sampai terjadi kembali.

"Jadikan hal tersebut sebagai pengalaman berharga agar tidak terulang lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, dua anggota KPUD Lubuklinggau telah dipecat menyusul adanya pelanggaran kode etik saat Pemilu Legislatif yang lalu.

(tw/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads