"Beberapa hari lalu saya telah mengirimkan surat internal kepada para fungsionaris PKB seluruh Indonesia tentang sikap PKB itu," kata Gus Dur kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2009).
Menurut Gus Dur, dalam surat itu disebutkan PKB menyatakan hasil pemilu legislatif yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak sah, karena terjadi kecurangan. Kecurangan itu terutama dilakukan KPU seperti terjadi di Jawa Timur. Selain itu, PKB hanya menerima pemilu legislatif yang para pesertanya ditetapkan oleh sidang pleno DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurangan yang dimaksudkan Gus Dur adalah tidak terdaftarnya 42 juta orang pemilih di Jawa Timur yang memiliki hak memilih. "Itu tidak adil. Ini ada unsur kesengajaan," ujarnya.
Ditanya apakah tanggal 8 Juli ada gambaran terjadinya konflik? "Tidak tahu, bodoh amat," jawabnya singkat.
(zal/ndr)











































