Demikian disampaikan Ketua Divisi Logistik KPU Kaltim Baequni kepada detikcom di kantornya Jl Basuki Rahmad Samarinda, Jumat (19/06/2009).
"Berbeda dengan pileg, kami distribusikan logistik bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Dan memang tepat waktu tiba di kabupaten dan kota," kata Baequni.
Dikatakan Baequni, sesuai peraturan, di setiap kabupaten dan kota menerima surat suara cadangan 2 persen dari total surat suara yang tercatat sesuai jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu dimaksudkan untuk sebagai antisipasi adanya surat suara rusak ataupun tergolong tidak layak.
"Setiap sortir pasti ada saja kertas surat suara seperti itu (rusak dan tidak layak)," ujarnya.
Soal beragam lembaran formulir di tingkat PPS hingga KPU Kabupaten Kota, dimana pengadaannya dilakukan KPU Kaltim, Baequni menyatakan belum selesai. Sebab saat ini masih dalam tahap masa sanggah pemenang lelang. Disebutkan Baequni, sebanyak 44 jenis lembar formulir mulai dari formulir B, C dan D, tetap ditarget tuntas terdistribusikan ke 14 Kabupaten dan Kota pada H-7 pilpres.
"Kami bentuk tim monitoring dan evaluasi secara ketat. Kalau formulir sudah dicetak dan terdistribusi, nantinya tidak ada lagi sortir di KPU Kabupaten dan Kota sehingga lebih memudahkan tugas KPU di daerah. Saya jamin itu," terang Baequni.
(djo/djo)











































