Kerusakan surat tersebut diketahui setelah pihak KPU melakukan pemeriksaan selama 2 hari berturut-turut dengan melibatkan 150 tenaga pekerja. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Muhammad Ilyas mengatakan, surat suara yang rusak tidak bisa dipaksakan untuk digunakan pada Pilpres 8 Juli mendatang, karena ada sobekan yang cukup serius. Bahkan, ada yang sudah tercoret mirip contrengan.
"KPU tidak akan mengambil resiko, surat suara yang tersobek atau ada goresan tinta dianggap rusak," tegas Ilyas pada wartawan di kantornya, jalan Asta Tinggi, Kebonagung, Sumenep, Kamis (18/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kerusakan surat suara itu akan dilaporkan pada KPU Pusat dan akan minta pengganti," ujarnya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan KPU Sumenep ini akan dilakukan secara maraton. Tujuannya, untuk mengejar jadwal kapal untuk mendistribusikan ke sejumlah pulau di Sumenep.
"Waktu pendistribusian logistik pilpres ke pulau sifatnya mendesak karena harus menyesuaikan dengan jadwal kapal laut," tutupnya.
(gik/mad)










































