SBY Janjikan Perppu, JK Mendukung

RUU Pengadilan Tipikor Molor

SBY Janjikan Perppu, JK Mendukung

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 20:15 WIB
SBY Janjikan Perppu, JK Mendukung
Jakarta - Masalah Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor) yang belum rampung diselesaikan DPR ditanyakan moderator debat capres. Baik SBY dan JK setuju mengadakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum jadi, maka saya akan mengeluarkan Perppu untuk mendukung pengesahan RUU Pengadilan Tipikor," kata SBY dalam debat capres di studio Trans TV, Jl Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2009).

Apa yang disampaikan SBY ini ternyata didukung JK. Dia yang diberi kesempatan berbicara setelah SBY pun sepakat adanya Perppu.

"Memang batasnya 19 Desember, kali ini saya sependapat dengan Pak SBY karena yang bisa membuat Perpu ya Pak SBY," ujarnya.

Bagaimana dengan Mega? Dia mengatakan Undang-undang yang ada dapat digunakan dulu jika RUU Pengadilan Tipikor tidak selesai.
(Rez/iy)


Berita Terkait