"Prosesnya nggak langsung perundingan itu lalu selesai. Tapi sudah sejak 2001," kata Seskab Sudi Silalahi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2009).
Sudi lantas menjelaskan peran SBY dalam proses perdamaian Aceh. SBY telah memperjuangkan perdamaian Aceh sejak menjadi Menko Polkam saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Hasilnya keluar Inpres tentang penyelesaian damai Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat tsunami semua yang dulu tidak dukung, jadi solid mendukung," papar Sudi yang memimpin Desk Aceh saat menjabat Sesmenko Polkam.
Setelah semua kontak solid, segera saja disusun tim juru runding pihak RI yang keanggotaan dan posisinya ditetapkan dengan Keppres. Presiden SBY menunjuk Menkum HAM Hamid Awaluddin menjadi chief de mission dan Wapres Jusuf Kalla sebagai supervisor. Termasuk meminta Maarti Ahtisari menjadi
fasilitator.
Namun seluruh strategi tim perunding diatur oleh Presiden SBY. Semua keputusan yang akan diambil, semuanya dimatangkan dalam rapat-rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden SBY termasuk saat penyusunan draf kesepakatan damai RI dan GAM.
"Saya seskab. Saya ada semua notulasi rapat kabinet Presiden memberi arahan sampai titik dan koma perjanjian damai. Jadi saat dibilang hanya tidak pernah beri arahan dan hanya manggut-manggut Pak SBY bilang ke saya 'kok begitu ya Mas?'," tandas Sudi.
(lh/iy)











































