"Secara prinsip salah sebab bisa membuka adanya abuse of power dan miss prosedural dalam menjalankan tugas sebagai presiden dan wapres," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Sukses SBY-Boediono, Bara Hasibuan, dalam perbincangan dengan detikcom melalui telepon, Kamis (18/6/2009).
Dikatakan Bara, sebagai pejabat negara sudah sepantasnya seorang presiden dan wapres mendapatkan kompensasi. Meskipun, sambung Bara, sebelum menjabat posisi tersebut keduanya sudah cukup kaya raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, Bara menyebut tindakan yang dilakukan mantan Wapres AS Dick Cheney. Wapres AS era George W Bush ini tetap menerima gaji dan tunjangannya meski kekayaan pribadinya cukup besar. Sebelum menjabat wapres AS, Cheney adalah CEO sebuah perusahaan minyak dunia.
"Tapi rekening pribadinya dibekukan sementara dan dia mengubah gaya hidupnya sesuai dengan gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai wapres. Jika tidak menerima gaji dan tunjangan, bisa saja mencari 'penghasilan' lewat cara lain," tukas Bara.
Hal yang lebih penting lagi, sambung Bara, setiap pejabat negara termasuk presiden dan wapres harus transparan mengenai asal dana bantuan yang mereka berikan kepada rakyat.
"Di zaman Soeharto, banyak bantuan kepada rakyat bersumber dari dana yang tidak jelas. Tentunya kita tak ingin hal ini terulang di saat kita ingin menegakkan prinsip good governance dan clean government," demikian Bara.
(djo/nrl)










































