Tren KDRT oleh Polisi & PNS Meningkat, Ada Semangat Menutupi

Tren KDRT oleh Polisi & PNS Meningkat, Ada Semangat Menutupi

- detikNews
Kamis, 18 Jun 2009 11:44 WIB
Tren KDRT oleh Polisi & PNS Meningkat, Ada Semangat Menutupi
Jakarta - Kecenderungan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota polisi dan PNS meningkat. Pada tahun 2008, KDRT yang dilakukan polisi ada 12 kasus, sedang PNS 31 kasus.

Menurut data yang diperoleh LBH APIK, tahun 2008 total KDRT mencapai 57 kasus. Sementara 2009 sampai Juni mencapai 49 kasus.

"Itu masih fenomena yang terungkap. Yang tidak mau lapor dan tidak mau melapor banyak sekali," kata Direktur LBH APIK Estu Rakhmi pada jumpa pers di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut LBH yang menangani urusan perempuan tersebut, kecenderungan itu didorong oleh semangat korps untuk menutup-nutupi. Saat istri korban KDRT melapor, selalu dipingpong dan dihambat.

"Prosesnya sangat rumit. Baik sipil PNS maupun TNI/Polri selalu dipingpong, lapor atasan, provos, diminta damai dan sebagainya," imbuhnya memberi contoh.

Dari kasus 2009, 11 kasus dilakukan oleh polisi, PNS mencapai 22 kasus, TNI (9 kasus), pensiunan PNS (6 kasus) dan hakim (1 kasus). Angka penyelesaian 1 kasus yakni 1 anggota Polresta Jakarta Timur dengan sanksi mutasi ke daerah.

"Yang tersulit kalau dilakukan oleh anggota TNI. Karena hukum mereka militer di Mahkamah Militer, sementara si istri sipil di pengadilan negeri," papar Estu.





(Ari/nrl)


Berita Terkait