"Ada simbisosis mutualisme antara parpol dan pejabat BUMN. Kandidat itu mengajak pejabat BUMN untuk kepentingan pembiayaan untuk dana kampanye capres-cawapres," pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli.
Hal itu disampaikan Lili kala berbincang dengan detikcom , Rabu (16/6/2009).
"Sementara sebaliknya para pejabat itu masuk tim kampanye untuk jabatan di BUMN," imbuh dia.
Lili mengatakan hal ini menjadi suatu yang ironis, ketika unsur parpol yang membuat UU Pilpres di DPR memasukkan unsur pejabat BUMN dalam tim kampanyenya.
"Ketika ditengarai ada, hal itu harus dihentikan. Bisa kena sanksi pidana," tutupnya.
(mpr/nwk)











































