Tim Sukses SBY-Boediono Dipanggil Panwaslu DIY

Tim Sukses SBY-Boediono Dipanggil Panwaslu DIY

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 17:10 WIB
Tim Sukses SBY-Boediono Dipanggil Panwaslu DIY
Jakarta - Tim sukses pemenangan SBY-Boediono di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipanggil Panwaslu. Panwaslu menganggap acara dialog "Boediono Mendengar" yang digelar Tim Pandu 57 di Gedung Jogja Expo Center (JEC), Sabtu 13 Juni, melanggar aturan.

Akibatnya Ketua DPD Partai Demokrat DIY, GBPH Prabukusumo bersama sejumlah pengurus/tim sukses pemenangan SBY-Boediono dipanggil Panwaslu untuk klarifikasi. Panwaslu juga akan memanggil Walikota Yogyakarta Herry Zudianto, pengusaha yang juga Ketua Badan Pengembangan Jasa Keuangan (BPJK) DIY, Robby Kusumaharta, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sudjarwadi dan Direktur
penerbit buku Galang Press, Julius Felicianus.

Dalam pertemuan di kantor Panwaslu DIY di Jl Atmosukarto, Ketua DPD PD DIY, GBPH Prabukusumo kepada Ketua Panwaslu DIY, Agus Triyatno mengungkapkan acara yang di gelar di gedung JEC penyelenggaranya adalah tim Pandu 57 bukan tim pemenangan SBY-Boediono ataupun Partai Demokrat DIY. Semua kegiatan Boediono di Yogyakarta ditangani langsung tim Pandu 57 Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami datang sebagai undangan. Saya datang juga bukan sebagai ketua DPD tapi anggota Tim Indonesia Bisa. Materinya apa saat acara itu, kami juga tak tahu," kata Prabukusumo.

Menurut dia, pihaknya hanya diberitahu oleh Pandu 57 mengenai akan adanya acara sehari sebelumnya. Karena surat izin kegiatan dari Mabes Polri belum diterima, pihaknya kemudian berinisiatif untuk mengurus izin/memberitahukan kegiatan ke Polda DIY.

"Fotokopi surat dari Jakarta baru kami terima Jumat sore dan surat izin Polda juga baru selesai Jumat malam," katanya.

Prabukusumo mengatakan pihaknya hanya berpikiran positif dengan kedatangan cawapres Boediono di Yogyakarta, karena jadwal resmi kampanye SBY-Boediono tidak ada jadwal di DIY. Tidak ada satupun anggota PD DIY dan tim sukses yang ikut terlibat langsung acara itu. "Kami tahu acara Pak Boediono di Yogya pada hari Sabtu pagi itu, saat ada di JEC," katanya.

Sementara itu Ketua Panwaslu DIY, Agus Triyatno mengatakan panwaslu juga akan mengklarifikasi masalah itu dengan memanggil Walikota Yogyakarta Herry Zudianto, pengusaha yang juga Ketua Badan Pengembangan Jasa Keuangan (BPJK) DIY, Robby Kusumaharta, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sudjarwadi dan Direktur penerbit buku Galang Press, Julius Felicianus.

Panwaslu juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dalam acara itu di antaranya buku yang dibagikan peserta dialog berjudul "Membangun Indonesia dan Ekonomi Indonesia Mau Kemana?". Termasuk dokumentasi backdrop panggung bergambar SBY-Boediono lengkap dengan nomor urut pasangan capres-cawapres.

"Walikota Yogyakarta, Pak Herry Zudianto seharusnya ada surat izin cuti. Bersama Pak Robby Kusumaharta saat itu hadir sebagai panelis. Kita juga memanggil Rektor UGM untuk mendapatkan kejelasan apa betul Prof Mudrajat Kuncoro, dosen FE UGM, termasuk dosen ISI Timbul Raharjo. Mereka adalah PNS mengapa terlibat dalam kampanye itu. Semua harus diklarifikasi," pungkas Agus.

(bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads