Fadli Nilai Serangan Terhadap Prabowo Soal HAM Pesanan

Fadli Nilai Serangan Terhadap Prabowo Soal HAM Pesanan

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 16:23 WIB
Fadli Nilai Serangan Terhadap Prabowo Soal HAM Pesanan
Jakarta - Menjelang pilpres 8 Juli mendatang berbagai isu miring terkait sosok Prabowo Subianto kembali menyeruak ke publik. Isu tentang pelanggaran HAM hingga kewarganegaraan ganda pun dimunculkan. Tim kampanye nasional Mega-Prabowo yakin pemberitaan itu sebagai upaya untuk menjatuhkan citra Prabowo.

"Ini isu-isu pesanan, biasa  dimunculkan 5 tahun sekali," ujar sekretaris umum tim kampanye nasional Mega-Prabowo, Fadli Zon saat ditemui di MPMC, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2009).

Menurut Fadli, beberapa isu yang sering dihembuskan adalah soal pelanggaran HAM, termasuk isu penculikan aktivis.  Berkali-kali Prabowo menjelaskan bahwa permasalahan itu sudah selesai, namun berkali-kali pula masalah ini selalu dibuka kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain isu soal HAM, isu soal kekayaan Prabowo juga sering mendapat serangan. Maklum, cawapres ini merupakan yang terkaya dengan kekayaan sekitar Rp 1,7 triliun. Termasuk koleksi kuda-nya yang dianggap tidak merepresentasikan sebagai pembela rakyat karena berharga mahal.

"Saya tidak percaya kalau kekayaan SBY hanya Rp 8 miliar, kalau secara kasat mata melihat aset, biaya kampanye anaknya dan megahnya kampanye dia, masa sih," Fadli menyindir balik.

Mengenai isu terbaru yang dimunculkan, yaitu kewarganegaraan ganda Prabowo yang juga memiliki kewarganegaraan Yordania, kubu Prabowo pun menepis tegas isu ini. "Pokoknya setiap black campaign akan kita counter, " tegas Fadli.

Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Nasional Partai Gerindra M Mahendradatta mengaku belum bisa melakukan upaya hukum terkait berbagai tuduhan terhadap Prabowo. "Ini masih masuk ranah politik bukan hukum," jelasnya.

Namun Mahendradatta menyampaikan keluhannya terhadap serangan-serangan yang ditujukan pada Prabowo. "Ini character assasination," ungkapnya.
(rdf/yid)


Berita Terkait