tersebut dijadwalkan untuk mendengar dakwaan jaksa Rabu, 17 Juni 2009 besok.
"Rencananya besok di Pengadilan Tipikor," kata Pengacara Abdul Hadi,
Radian Syam saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2009).
Pelaksanaan sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun surat pemberitahuan
resmi tentang sidang ini belum diperoleh oleh tim kuasa hukum Abdul Hadi.
"Tapi kita siap," tutupnya.
Sebelumnya Abdul Hadi tertangkap tangan oleh KPK bersama barang bukti uang sebesar Rp 54,5 juta dan USD 90.000. Ia ditangkap bersama staf Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan.
(mad/anw)










































