KPU : Siapa Pun Boleh Awasi Cetak Surat Suara Pilpres

BIN Awasi Surat Suara

KPU : Siapa Pun Boleh Awasi Cetak Surat Suara Pilpres

- detikNews
Selasa, 16 Jun 2009 14:31 WIB
KPU : Siapa Pun Boleh Awasi Cetak Surat Suara Pilpres
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pintu lebar bagi semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mencetak surat suara Pilpres 2009, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN).

"Semua pihak boleh mengawasi percetakan sepanjang mengikuti aturan kita," tutur Anggota KPU, Andi Nurpati.

Hal ini disampakan Nurpati menanggapi temuan Bawaslu mengenai adanya anggota BIN yang mengawasi sebuah percetakan surat suara di Cibubur, saat berbincang dengan wartawan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2009).

Namun demikian, Nurpati segera mengingatkan agar siapapun yang mengawasi percetakan surat suara tidak menekan perusahaan percetakan."Jangan datang ke situ menambah perintah yang sudah ditetapkan KPU. Misalnya, menambah surat suara untuk Pilpres. Kalau hanya melakukan pengawasan, memonitor, terimakasih," ujarnya.
(van/aan)


Berita Terkait