"Dengan pertimbangan keterbatasan anggaran, kita hanya membentuk panitia pengawas di 24 perwakilan di luar negeri,' tutur Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, yang biasa disapa Nunung, saat berbincang dengan wartawan di Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2009).
Menurut Nunung, dasar pertimbangan Bawaslu menentukan 24 perwakilan dalam pengawasan pilpres di luar negeri adalah jumlah DPT. Bawaslu, lanjut Nunung, memprioritaskan pengawasan di sejumlah negara yang memiliki banyak pemilih. "Kita memilih tempat dengan pemilih yang banyak, diatas 5000 pemilih," tutur Nunung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah Menjelang Pilpres
Dalam kesempatan ini Nunung juga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang akan muncul dalam pilpres, misalnya masalah DPT. "Yang paling krusial adalah masalah daftar pemilih karena KPU terlambat menetapkan DPT pilpres," keluh Nunung.
Penggunaan jasa pos dalam pengiriman kotak suara pasca pemungutan suara juga disebutkan Nunung sebagai salah satu hal yang rawan. "Surat suara kirim via pos banyak dugaan terjadinya pelanggaran, ada yang kembali tanpa ditandai, oknum tertentu mungkin memainkannya," tutur Nunung.
Nunung pun mengeluhkan keterlambatan KPU yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksaan pilpres di luar negeri. "Surat suara luar negeri belum kita klarifikasi karena KPU belum bentuk aturan untuk pemilihan di luar negeri," kritiknya.
(van/yid)











































