Lembaga Survei Harus Umumkan Capres Pemberi Dana

Lembaga Survei Harus Umumkan Capres Pemberi Dana

- detikNews
Selasa, 16 Jun 2009 13:39 WIB
Lembaga Survei Harus Umumkan Capres Pemberi Dana
Jakarta - Lembaga survei yang merangkap sebagai konsultan salah satu peserta Pilpres diminta tidak mempublikasikan hasil surveinya. Jika tetap dipublikasikan, lembaga survei harus memberitahu sang capres yang memberi dana.

"Lembaga survei harus membuka diri dibiayai oleh peserta yang mana," kata Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (CETRO) Hadar Navis Gumay di Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).

Dikatakan dia, keterbukaan ini sangat penting agar publik bisa menilai hasil survei penuh dengan kehati-hatian. "Jangan sampai berdiri di atas ketidakpahaman publik," ujar pria berkacamata ini.

Jika lembaga survei juga berperan sebagai konsultan dari salah satu peserta pemilu, menurut Hadar, seharusnya hasil survei maupun quick count tidak dipublikasikan ke publik, cukup untuk kepentingan pihak tertentu saja. "Khawatir akan menggiring hasil pemilu ke arah tertentu," kata Hadar.

(did/aan)


Berita Terkait