SBY-JK Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

SBY-JK Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

- detikNews
Senin, 15 Jun 2009 18:33 WIB
SBY-JK Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta - Penegakan Hak Asazi Manusia (HAM) era pemerintahan SBY-JK dinilai gagal karena tidak dapat menuntaskan pelanggaran HAM berat. Kinerja nyata SBY-JK untuk penegakan HAM sebagian besar hanya diperolehΒ  pada bidang hak ekonomi, sosial dan budaya.

"Dibidang pelanggaran HAM berat pemerintahan 2004-2009 gagal menyelesaikannya," ujar Ketua Badan Pengurus Setara Hendardi, di Hotel Atlet Century, Jl Pintu 1, Senayan, Senin (15/6/2009).

Berdasarkan hasil studi sementara dari Setara Institute penilaian terhadap kinerja pemerintahΒ Β  didasarkan pada dua dokumen yang merupakan rancangan kebijakan dan program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan 2004-2009 khusunya untuk penegakan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Keputusan Presiden No.40/2004 tentang Rancangan Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2004-2009 dan Peraturan Presiden No.7/2005 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009).

"Kinerja HAM sepanjang pemerintahan 2004-2009 berada pada derajat minimum dengan kuantitatif 57, 68 %," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Trisakti, Semanggi, Timor-Timur dan penghilangan orang secara paksa kasusnya seperti terlunta-lunta pihak Kejagung menolak dengan alasan belum lengkap.

"Peradilan Kasus Munir masih berlangsung tapi berhenti pada aktor yang terbatas," sesalnya.

Selain itu Hendardi menilai ada UUΒ  yang tidak kondusif bagi pemenuhan HAM, seperti UU ITE, UU Pornografi dan UU BHP.

Menanggapi hasil studi sementara Setara Institute, Tim Sukses SBY-Boediono, Nursyahbani Katja Sungkana mengatakan nilai 57,68% tidaklah terlalu buruk. "Saya kira itu tidak buruk-buruk amat, bisa menjadi nilai tambah," tandasnya.

(did/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads