"Kita langsung tindak di tempat. Tadi saya langsung tegur supaya pengepakan dibedakan tempatnya antara surat suara dengan yang lain," kata Ketua Pokja Pengawasan Logistik Bawaslu Agustiani Tio saat sidak ke PT Ghalia yang beralamat di Jl Rancamaya, Km 40 No 47, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2009).
Dikatakan Tio, pengepakan surat suara perlu dilakukan di tempat yang berbeda. Hal itu untuk menghindari adanya surat suara yang salah masuk ke kemasan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tio, PT Ghalia juga tidak membuat berita acara untuk surat suara yang rusak. Padahal menurut UU, jumlah surat suara harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen untuk cadangan. Saat ditanya olehnya, percetakan tersebut tidak memberikan jumlah surat suara rusak secara pasti.
"Ini masalah sepele, tapi krusial. Jadi menurut saya perlu ada berita acara untuk memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak supaya tidak disalahgunakan," kata dia.
Mengenai pengamanan, Tio melihat, pengamanan di PT Ghalia sangat kurang. Tidak ada satu pun karyawan di percetakan tersebut yang memakai ID Card. Belum lagi mayoritas karyawan di PT Ghalia berasal dari perusahaan outsourcing. Karena itu tidak jelas siapa saja yang bekerja mencetak surat suara tersebut.
"Untuk masalah lainnya akan dilayangkan surat oleh Bawaslu," kata Tio yang kurang lebih satu jam berada di PT Ghalia.
Manager Produksi PT Ghalia Teguh Tri Widagdo mengatakan, jumlah surat suara cetakan yang rusak mencapai 2 persen dari 100 ribu surat suara. Surat tersebut kemudian disortir untuk dihancurkan.
"Saya nggak tahu pasti juga jumahnya. Yang rusak dimasukkan ke kardus, dikumpulkan dan disortir untuk dihancurkan," kata Teguh.
Menurut Teguh, percetakannya memperoleh order untuk mencetak 30 juta surat suara. Surat suara itu sudah mulai dicetak sejak Senin pekan lalu dan kini sudah selesai 25 juta lembar.
"Sudah dilakukan pengiriman ke Papua dan Papua Barat, yang lainnya belum," pungkasnya.
(irw/nrl)










































