Hal tersebut diungkapkan wakil ketua Dewan Pakar tim sukses SBY-Boediono, Bara Hasibuan, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (13/6/2009).
"Kontrak politik sangat mudah dibuat. Namun untuk menagihnya sangat sulit karena tidak mengikat. Tidak ada sanksi yang jelas atas pelanggaran kontrak politik yang dibuat pasangan capres-cawapres," ujar Bara.
Bara menambahkan, kontrak politik bukan barang baru. Hal serupa juga pernah dilakukan kandidat presiden atau wakil presiden pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"Jadi itu (kontrak politik) sekadar upaya untuk menarik simpati masyarakat menjelang pilpres," tutur Bara.
Bara juga menjelaskan mengapa SBY-Boediono tidak melakukan hal serupa untuk menuai simpati dalam pilpres mendatang. Menurut Bara, pihak lebih cenderung untuk menonjolkan berbagai keberhasilan yang dicapai SBY selama memimpin bangsa.
"Rakyat akhirnya tahu bahwa berbagai keberhasilan itu bukti SBY telah melakukan berbagai hal yang konkret. Kan ada juga orang yang sudah diberi kesempatan menjadi presiden tapi tidak menggunakannya dengan baik," tegas Bara.
(djo/djo)











































