Β
Empat pejabat BUMN tersebut antara lain Komisaris Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede, Komisaris PT Pertamina Umar Said, Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Tanri Abeng, dan Ketua Dewan Pengawas Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Achdari.
Β
"Sudah masuk ke tim inti adalah 4 orang tadi. Mereka masuk tim resmi nasional yang didaftarkan oleh pasangan calon," ujar Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Wahidah Suaib di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/6/2009).
Β
Pemanggilan yang akan dilakukan Bawaslu akan membahas opsi yang harus mereka ambil, mundur dan meneruskan tim kampanye.
Β
"Kalau ada pelanggaran, maka kita akan berlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tapi kita perlu undang mereka untuk klarifikasi," ucapnya.
Β
Ia juga mengatakan, hasil pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, ada beberapa nama yang terdaftar dalam daftar tim sukses kampanye memilih untuk mengundurkan diri karena merasa tidak pernah mengajukan diri.
Β
Pihaknya masih akan mencocokan nama-nama yang mengundurkan dengan daftar nama terdaftar dalam tim kampanye pilpres, setelah itu baru akan keluar jumlahnya. Ia mengatakan, pada pemilu legislatif sebelumnya Bawaslu menemukan lebih dari 45 pejabat BUMN yang masuk calon legislatif.
Β
"Ada 3 yang diberhentikan, sebagian besar mengundurkan diri setelah terlibat jadi Caleg," jelasnya.
(ang/yid)











































