TVRI Akui Lalai Tayangkan Visi-Misi SBY di Masa Tenang

TVRI Akui Lalai Tayangkan Visi-Misi SBY di Masa Tenang

- detikNews
Jumat, 12 Jun 2009 15:47 WIB
Jakarta - Bawaslu selain melaporkan SBY dan tim suksesnya juga melaporkan Direktur Pemberitaan TVRI dan Pemimpin Redaksi Metro TV terkait penayangan visi-misi capres di masa tenang kampanye. TVRI pun mengakui ada kelalaian pada saat menanyangkan acara yang diselenggarakan 30 Mei lalu itu.

"Itu hanya kelalaian mencermati aturan saja, kebetulan itu masa tenang, kita naik," ujar General Manajer TVRI, Purnomo, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (12/6/2009).

Menurut Purnomo tayangan tersebut diduga kampanye sehingga pihaknya diminta mengklarifikasi. Penayangan acara tersebut, kata Purnomo, murni inisiatif TVRI dan tidak ada bayaran untuk acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu semua inisiatif TVRI, nggak ada bayaran. Karena sebelumnya kita sudah siarkan JK tanggal 29," terangnya.

Bawaslu melaporkan tim kampanye SBY-Boediono dan capres SBY yang diduga telah melakukan kampanye di luar jadwal. Selain mereka juga ikut dilaporkan Direktur Program dan Berita TVRI dan Pemimpin Redaksi Metro TV.

Laporan yang dibuat Bawaslu pada 6 Juni lalu itu menerangkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasal 213 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

(ddt/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads