"Saya katakan dari kemarin saya sudah mengurus negara selama ini. Kalau tidak terpilih ya saya siap mengurus partai," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/6/2009).
Terkait putusan MK yang membatalkan penghitungan suara tahap ketiga, dia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada KPU. Hal itu karena soal penetapan caleg terpilih adalah kewenangan KPU.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Agung menyarankan MK lebih memerhatikan tugas dan kewenangannya. Sebab, menurut wakil ketua umum Partai Golkar ini, tugas MK hanya menyangkut sengketa hasil pemilu. Sementara soal penetapan caleg terpilih tetap di tangan KPU.Β
"Karena tugas MK hanya mengawal sengketa pemilu, penetapan caleg terpiih oleh KPU,"tandasnya
(Rez/nrl)











































