"Ini jangan dipelintir, dalam ekonomi komando itu negara sangat dominan. Dalam ekonomi kerakyatan, pemerintah pro aktif memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Salah satunya dengan menyediakan lapangan kerja," ujar Dewan Pakar Ekonomi Mega Institute, Hendrawan Supratikno.
Hal ini disampaikan Hendrawan dalam diskusi perbandingan kinerja presiden Megawati dan SBY di Mega-Prabowo Media Center, Jl Prapanca Raya, Jakarta
Selatan, Kamis, (11/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendrawan, ekonomi kerakyatan telah ada dalam UUD 1945, yang menjadi kontrak seluruh bangsa Indonesia. Jadi salah jika ekonomi kerakyatan dinilai
sebagai sesuatu yang baru.
"Di pasal 33 UUD 1945 itu ada pokok-pokok ekonomi kerakyatan. Cabang-cabang produksi serta sumber daya alam yang penting dikuasai negara dan digunakan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," jelasnya.
(rdf/yid)











































