"Memang ada ancaman dari SMS, berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, makanya saya lapor ke polisi," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2009).
Menurut Hafiz, dirinya sudah menerima SMS jauh hari sebelum melapor polisi. Namun Hafiz memilih bungkam dan baru beberapa hari ini dilaporkan ke pihak berwenang. Hafiz sudah konsultasi terlebih dahulu sebelum melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut kepolisian prosedurnya seperti itu, jadi saya ikuti saja, sudah ditangani polisi," lanjutnya.
Namun saat ditanya apa isi sms ancaman tersebut, Hafiz memilih bungkam. "Sudah jangan terlalu dibesar-besarkan," pintanya.
(van/ken)










































