Kejar Tayang, Pembahasan RUU Susduk Alot

Kejar Tayang, Pembahasan RUU Susduk Alot

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 15:37 WIB
Kejar Tayang, Pembahasan RUU Susduk Alot
Jakarta - Rancangan Undang Undang Susunan dan Kedudukan (RUU Susduk) yang tengah dibahas panitia khusus (pansus) DPR RI sejak setahun lalu belum kunjung selesai. Adanya beberapa persoalan yng cukup substantif menjadi penyebab alotnya pembahasan.

"Pembahasan sedang ngebut, kita memang sedang kejar tayang. Target akhir bulan ini selesai. Tapi masih ada persoalan yang pending," ujar Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo, dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/209).

Setidaknya terdapat 6 bahan materi di dalam pembahasan RUU Susduk yang masih masuk ke ranah lobi. Judul RUU juga merupakan salah satu persoalan yang masih belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta judul jangan terlalu ringkas, jangan susduk saja, karena substansinya mengatur banyak persoalan banyak lembaga. Kita minta judulnya RUU tentang MPR, DPR, DPD,dan DPRD. Sampai sekarang pemerintah belum setuju", imbuhnya.

Tugas pimpinan MPR juga masih belum mencapai titik kesepahaman. MPR berkewajiban untuk melaksanakan dan memasyarakatkan keputusannya.

"Kita melihat penting nggak sosialisasi MPR, lalu bagaimana mensosialisasikannya, siapa yg mensosialisasikan, dan anggarannya berapa yang dikeluarkan," ujar politisi PDIP ini.

Selain itu, beberapa persoalan penting lainnya yang masih harus dselesaikan adalah terkait hak-hak DPR, jumlah minimal fraksi agar terbentuk, hingga menetapkan kedudukan DPRD.

RUU Susduk sebelumnya dibuat agar dapat menjelaskan aturan dan hubungan
kewenangan antar lembaga legislatif dengan lembaga negara lainnya.

(amd/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads