"FPAN, FPPP, dan FKB menginginkan partai yang memperoleh 2,5 persen sudah bisa membentuk fraksi. Alasannya mereka sudah lolos ke DPR," ujar Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo dalam keterangan pers kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis(11/6/2009).
Selain usulan ketiga fraksi itu, kata Ganjar, fraksi lainnya juga menyampaikan suara berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan FPG dan FPD? FPG sebagai fraksi yang terbesar saat ini
mengusulkan angka yang cukup besar, yakni 25 persen kursi di DPR.
Angka yang sama juga diusulkan FPD yang bakal merajai DPR periode berikutnya lantaran meloloskan paling banyak calegnya di Pemilu Legislatif lalu.
Usulan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut saat ini belum diputuskan. Menurut Ganjar yang kembali terpilih sebagai anggota DPR ini, lobi antarpimpinan fraksi pada pembahasan RUU Susduk yang berlangsung semalam masih belum menemukan kata sepakat.
Ganjar mengatakan, syarat minimum pembentukan fraksi ini menjadi persoalan yang penting. Merujuk pada hasil Pemilu Legislatif, ada 9 partai yang berhasil mendudukan wakilnya di DPR sesuai batas parliamentary treshold.
Menurutnya, ada keinginan untuk menyederhanakan fraksi yang ada di DPR. Karena itu ada usulan batas minimum pembentukan fraksi dinaikkan sehingga tidak banyak jumlah fraksi di DPR mendatang.
"Mungin jumlah fraksi sekitar 7 sampai 8 sudah optimal untuk penyederhanaan fraksi," pungkasnya.
(Rez/nwk)











































