Batas Minimum Pembentukan Fraksi Belum Disepakati

RUU Susduk

Batas Minimum Pembentukan Fraksi Belum Disepakati

- detikNews
Kamis, 11 Jun 2009 14:53 WIB
Batas Minimum Pembentukan Fraksi Belum Disepakati
Jakarta - Syarat minimum pembentukan fraksi di DPR mengganjal pembahasan Rancangan Undang Undang Susunan dan Kedudukan DPR (RUU Susduk). Sebagian fraksi menolak usulan pemerintah yang mensyaratkan minimum 25 orang untuk membentuk fraksi.

"FPAN, FPPP, dan FKB menginginkan partai yang memperoleh 2,5 persen sudah bisa membentuk fraksi. Alasannya mereka sudah lolos ke DPR," ujar Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo dalam keterangan pers kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis(11/6/2009).

Selain usulan ketiga fraksi itu, kata Ganjar, fraksi lainnya juga menyampaikan suara berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FPDIP misalnya. Fraksi kedua terbesar di DPR itu mengusulkan angka yang lebih moderat yakni 10 persen. Sementara FPKS diakui Ganjar lebih terbukaย  dan menyatakan keikutsertaanya dengan usulan FPDIP.

Bagaimana dengan FPG dan FPD? FPG sebagai fraksi yang terbesar saat ini
mengusulkan angka yang cukup besar, yakni 25 persen kursi di DPR.

Angka yang sama juga diusulkan FPD yang bakal merajai DPR periode berikutnya lantaran meloloskan paling banyak calegnya di Pemilu Legislatif lalu.

Usulan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut saat ini belum diputuskan. Menurut Ganjar yang kembali terpilih sebagai anggota DPR ini, lobi antarpimpinan fraksi pada pembahasan RUU Susduk yang berlangsung semalam masih belum menemukan kata sepakat.

Ganjar mengatakan, syarat minimum pembentukan fraksi ini menjadi persoalan yang penting. Merujuk pada hasil Pemilu Legislatif, ada 9 partai yang berhasil mendudukan wakilnya di DPR sesuai batas parliamentary treshold.

Menurutnya, ada keinginan untuk menyederhanakan fraksi yang ada di DPR. Karena itu ada usulan batas minimum pembentukan fraksi dinaikkan sehingga tidak banyak jumlah fraksi di DPR mendatang.

"Mungin jumlah fraksi sekitar 7 sampai 8 sudah optimal untuk penyederhanaan fraksi," pungkasnya.

(Rez/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads