Awasi Aliran Dana, KPK Diminta Pantau Komisaris BUMN

Awasi Aliran Dana, KPK Diminta Pantau Komisaris BUMN

- detikNews
Rabu, 10 Jun 2009 17:24 WIB
Awasi Aliran Dana, KPK Diminta Pantau Komisaris BUMN
Jakarta - Aturan mengenai boleh tidaknya komisaris BUMN masuk dalam tim kampanye pasangan calon capres-cawapres dinilai masih sumir. Ketimbang memeperdebatkan legalitasnya, lebih baik pengawasan aliran dana BUMN yang harus diperhatikan.

"Kita dorong KPK agar para komisaris BUMN ini dipantau, terutama yang punya afiliasi politik. Bahwa apakah betul ada pressure dari tim sukses yang ada di BUMN," kata pengamat politik Bima Arya Sugiarto usai usai Dialog Kenegaraan di Gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2009).

Arya menanggapi pertanyaan wartawan tentang Komisaris Pertamina Sutanto yang menjadi anggota Tim Sukses SBY-Boediono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Arya, masih terdapat celah dalam UU Pilpres terkait aturan boleh tidaknya pejabat BUMN menjadi tim sukses. Yaitu masih biasnya antara larangan pejabat BUMN yang mejadi tim sukses resmi (dilaporkan ke KPU) dengan tim suksesnya yang informal. Seperti diberitakan, Sutanto tidak masuk dalam tim sukses resmi SBY-Boediono.

Arya menilai, dipilihnya Sutanto sebagai tim sukses bisa jadi karena alasan kedekatan antara capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mantan Kapolri tersebut.

"Bahwa kemudian, ia juga menjabat komisaris BUMN itu yang menjadi polemik. Hal ini sama seperti SBY memilih Hatta Rajasa sebagai ketua tim sukses, tanpa melihat PAN-nya," bebernya.

(lrn/irw)


Berita Terkait