Ketua Panwaslu Riau, Syafrul Rajab ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (10/06/2009), membenarkan pencopotan dirinya. Syaiful akan segera diganti rekannya Musfialdi. Namun ketika didesak alasan pencopotan itu, Syafrul enggan menjelaskannya.
"Saya sendiri juga bingung mengapa saya dicopot. Dalam surat yang saya terima hanya disebutkan kinerja kita tidak bagus. Namun tidak disebutkan indaktornya seperti apa. Saya menilai keputusan ini telah menjatuhkan marwah saya," kata Syafrul.
Dia menjelaskan, surat keputusan pencopotan itu diterima pada Selasa (9/06/2009) yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini. Atas keputusan sepihak ini, Syafrul akan menggugat keputusan tersebut.
"Saya akan melakukan gugatan atas keputusan Bawaslu itu. Sebab, dalam surat keputusan itu sama sekali tidak menjelaskan secara rinci atas pemberhentian tersebut. Kalau memang dianggap tidak bisa bekerja sama, tolong jelaskan indikatornya seperti apa. Saya melihat ada intervensi dalam keputusan ini," kata Syafrul.
Safrul menduga, pencopotan ini terkait dirinya yang menyaksikan jalannya persidangan teleconference atas permohonan gugatan Andi Muslim anggota DPD. Namun ketika ditanya apa yang membuat Bawaslu berang atas kehadirannya menyaksikan jalannya persidangan telekonfren di Kampus Universitas Riau yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Syafrul juga tidak dapat menjelaskannya.
"Saya memang menyaksikan jalannya persidangan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Jadi saya sendiri juga bingung atas keputusan tersebut. Makanya sampai dimanapun persoalan ini tetap akan saya kejar, dan saya akan gugat Bawaslu," katanya.
(cha/djo)











































