"Bawaslu sebagai pengawas harus merumuskan kembali metode pengawasan yang lebih efektif, harus ada metode yang sifatnya investigasi," kata anggota divisi politik ICW, Fahmi Badoh.
Hal itu disampaikan dia dalam acara 'Implementasi Pelaporan Dana Kampanye' di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2009).
Meski sudah ada regulasi yang mengatur hal tersebut, bagi Fahmi, tetap saja ada celah bagaimana caranya dana asing bisa masuk. Menurut Fahmi, tidak adanya indentitas penyumbang, bisa membuat setiap lembaga dapat memasukan dananya.
Fahmi berharap, dengan posisinya yang independen, Bawaslu harus lebih proaktif dalam masalah ini. Bawaslu bahkan diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan lembaga pengawas keuangan lainnya.
"Jika ada laporan, bawaslu harus berkoordinasi segera dengan PPATK," tegasnya.
(mok/ken)











































