"Untuk tim JK-Wiranto sumbangan diklaim atas nama parpol senilai Rp 7 miliar. Tapi ternyata sumbangan tersebut berasal dari orang per orangan," ujar anggota divisi politik ICW Fahmi Badoh dalam jumpa pers di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2009).
Menurut Fahmi, pihaknya telah menanyakan asal sumbangan tersebut. Namun bendahara tim sukses JK-Wiranto berupaya menutupinya.
Fahmi lalu mengkritik KPU yang tidak jelas menerapkan dana kampanye Pilres. Ketidakjelasan itu menimbulkan potensi manipulasi dana kampanye.
"Yang diatur dalam UU kan hanya dari orang per orangan dan perusahaan," imbuhnya.
Fahmi mengungkapkan, KPU tidak menyiapkan aturan-aturan dana kampanye yang jelas. Peraturan-peraturan yang ada hanya berbentuk draf dan belum ditetapkan secara resmi.
"Kalaupun ada aturannya, terlambat dikeluarkan. Contoh saat Pileg kemarin baru Februari 2009 dikeluarkan. Padahalkan seharusnya sudah sejak Juli 2008," pungkasnya.
(nik/iy)











































