"Kalau bukan tim sukses resmi ya sulit, kalau ada tim sukses ilegal KPU tidak bisa apa-apa, yang bisa dikenakan sanksi yang sudah resmi terdaftar," tutur Anggota KPU, Andi Nurpati, saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2009).
KPU berharap capres-cawapres mendaftarkan semua orang yang akan ikut berkampanye sebagai tim suksesnya. Dengan cara ini pemilu dapat dipantau
dengan baik oleh KPU. "Kalau memang tim sukses sebaiknya dilaporkan secara resmi, bertindaklah secara bijak," tutur Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya PNS boleh saja ikut kampanye tetapi tidak boleh memakai atribut dan fasilitas milik negara, apalagi menggiring PNS lain. Kalau terjadi pelanggaran yang bisa menghukum paling atasannya," tutur Andi.
(van/yid)











































