"Keputusan MK tentang pemilu ulang di Yahukimo dan Nias Selatan, kami akan pleno segera menyikapi keputusan MK yang dimintakan pemungutan suara ulang," tutur Anggota KPU, Andi Nurpati, saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2009).
Menurut Andi, persoalan penyelenggaraan pemilu ulang ada pada pendanaannya. Andi pun menyinggung perlunya revisi anggaran pemilu dalam tubuh KPU. "Persoalannya pada budget, kalau sekarang belum bisa berarti kita harus melakukan mekanisme revisi anggaran untuk melaksanakan putusan MK," tutur Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, 'ancer-ancer' pelaksanaan pemilu ulang di sejumlah daerah sesuai keputusan MK. Menurutnya dengan memilih waktu bersamaan pilpres akan lebih efisien. Andi berharap pemilu ulang di sejumlah daerah di tanah air berjalan lancar.
"Harapan saya semua pihak melaksanakan keputusan MK dan mematuhi perundang-undangan, kalau masih ada pihak-pihak yang mempengaruhi demokrasi ya harus disanksi. Pemungutan suara ulang sebaiknya dilaksanakan bersamaan pilpres, jadi bisa kerja bersamaan," tutur Andi.
"Kalau penyelenggara ditemukan bukti kuat mereka melakukan upaya-upaya mengarang angka maka ini dulu yang harus diganti, KPU Kabupaten/Kota yang akan mengganti petugas KPPS," tegasnya.
(van/yid)











































