"Kita belum dapat masih nol, yang dulu saya sebut 23 itu terkait dana kampanye pemilu legislatif yang melibatkan 9 parpol dan 3 KPUD," kata Ketua PPATK Yunus Husein usai workshop 'Pengungkapan Perkara Pidana Melalui Penelusuran Hasil kejahatan', di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2009).
"Kami mau mencari dulu nama-nama tim sukses dan tim segala macam itu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kami dengar dari rilis Bawaslu dan ICW, tapi kami baru tahu," terangnya.
Dikatakan dia, PPATK dan Bawaslu memang telah menandatangani MoU untuk memantau dana kampanye pilpres pada Juli mendatang. "Namun itu belum kami manfaatkan," pungkasnya.
(ndr/yid)










































