"Kita masih klarifikasi dengan Panwas Karawang. Malam ini mereka akan memberikan rekaman acara di sana," ujar Anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat dihubungi detikcom, Senin (8/6/2009).
Menurut Wahidah, Bawaslu akan melakukan rapat pleno sebelum memutuskan hal ini. Jika terbukti ada penyampaian visi, pengerahan massa dan pemasangan atribut maka hal ini dikatakan sebagai pelanggaran.
"Kami akan plenokan segera," jelasnya.
Sementara itu Tim Sukses Mega Prabowo membantah telah melakukan kampanye di Rengasdengklok. Menurut Wakil Direktur Mega-Prabowo Media Center, Asrian Mirza, tidak ada unsur pelanggaran dalam acara itu.
"Massa itu datang sendiri. Acara diadakan di tempat tertutup dan tidak ada penyampaian visi dan misi. Tidak ada unsur yang menyebut itu kampanye," ujar Asrian saat ditemui di kantornya, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan.
Menurut Asrian, timnya belum menerima surat apapun dari Bawaslu maupun Panwas. Ia menjelaskan jika nanti ada panggilan dari Bawaslu, pihak Mega-Prabowo akan memenuhi panggilan itu.
"Tentunya kita akan kooperatif," pungkasnya.
(rdf/ndr)