"Saya kira bedanya jelas antara silaturrahim dan konsolidasi dengan kampanye. Karena itu, tindakan bawaslu berlebihan," gugat anggota Tim Sukses SBY-Boediono yang juga Ketua DPP PD Anas Urbaningrum, Minggu (7/6/2009), melalui telepon.
Seperti diketahui, dugaan pelanggaran kampanye ini sudah dilaporkan Bawaslu ke Mabes Polri, Sabtu 6 Juni kemarin. SBY dilaporkan melakukan pelanggar jadwal kampanye terkait acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono di Pekan Raya Jakarta pada 30 Mei 2009. Dalam acara itu SBY menyampaikan visi dan misi sebagai capres. Acara disiarkan secara utuh oleh TVRI dan disiarkan sebagian oleh MetroTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas menambahkan, bahwa di dalam kesempatan itu SBY selaku capres menuturkan visi dan misinya, adalah bagian dari pemantapan kalangan internal. Tujuannya agar seluruh garda partai koalisi memahami garis program dan mantap untuk melakukan kerja-kerja pemenangan.
"Bukan dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilih. Karena itu, jelas bukan tergolong kampanye," tandas Anas.
Β
(lh/lrn)











































