"Gugatannya sebagai propaganda untuk dirinya supaya dipilih sebagai wakil presiden di bulan Juli 2009 mendatang," kata Kwik dalam acara diskusi bertajuk 'Ekonomi Pro Rakyat dan Ekonomi Pro Asing' di Jakarta, Kamis (4/5/2009).
Menurut Kwik,Β Indonesia Menggugat oleh Bung Karno sangatlah berbeda dengan yang dikutip Boediono. Sebab, Bung Karno tidak ada motif lain saat membacakannya di depan majelis hakim Belanda saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dikutip Kwik, dalam deklarasi 15 Mei 2009 itu, Boediono mengatakan "Di awal abad ke-20 Bung Karno di Kota Bandung ini menyatakan Indonesia menggugat. Waktu itu Indonesia menggugat penjajahan yang menjadikan negara terbelenggu dan merasa kerdil. Di awal abad ke-21 ini, Indonesia juga selayaknya menggugat. Kini yang kita gugat adalah penjajahan oleh kekuatan dari luar dan dari dalam," jelasnya.
Kwik pun menanyakan perihal penjajahan dari luar dan dalam yang disebut Boediono itu. "Siapa kekuatan dari luar dan dalam itu. Ini semua tidak dijawab. Ini hanya dilempar, dilempar, dilempar," katanya.
Kwik menduga, target penjajahan yang ada dalam benak Boediono adalah penghisapan kekayaan bangsa Indonesia oleh bangsa asing, yang dibantu oleh kroni dan komrador bangsa Indonesia sendiri. Hal yang justru diakui Boediono sendiri sebagai seorang yang dianggap penganut paham neoliberal.
(lrn/ndr)











































