"KPU Sulawesi Selatan sudah membentuk DK untuk KPU Kabupaten Pangkep. Kemudian KPU Sumut untuk Kabupaten Nias Selatan. Kita juga sudah perintahkan KPU Bengkulu untuk membentuk DK untuk Kabupaten Kaur," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2009).
Selain itu KPU juga tengah membahas pembentukan DK untuk KPU Lampung. "Prosesnya sudah jalan, laporannya sudah masuk ke kita," kata Putu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu menambahkan, meskipun pembentukan DK itu dilakukan menjelang pilpres, namun tidak akan mengganggu tahapan pilpres di daerah-daerah. "Kita ingin ini berjalan cepat. Mungkin ini tidak akan mengganggu pilpres," kata Putu.
(sho/yid)











































