"Rapat pleno panitia angket sudah kuorum 19 dari 28 anggota hadir. Ada lima pimpinan dipilih, satu ketua dan empat wakil ketua. Suara Pak Gayus 12 suara, Bu Lena 7 suara, jadi Pak Gayus ketuanya, apakah semua setuju?" kata Agung saat memimpin rapat pleno pemilihan ketua panitia angket pelanggaran hak konstitusional untuk memilih, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis
(4/6/2009).
Agung kemudian menyampaikan harapannya agar semua anggota dan pimpinan panitia angket DPT segera melaksanakan tugasnya dengan baik di sisa beberapa bulan masa baktinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung berpesan agar panitia angket DPT dapat segera menyelesaikan tugasnya dan mengetahui seluk-beluk permasalahan DPT pileg."Kami berharap pansus ini dapat melaksanakan tugasnya secara maksimum dan dapat menyelesaikan sebelum 31 September," tutur Agung.
Susunan pimpinan angket DPT selengkapnya sebagai berikut, Ketua : Gayus Lumbuun (FPDIP) Wakil Ketua : 1. Rustam E Tamburaka (FPG), 2. Ignatius Mulyono (FPD), 3. Lena Maryana (PPP) dan 4. Arbab Paproeka (PAN). (van/yid)











































