Komnas HAM Akan Panggil RS Omni 8 Juni

Komnas HAM Akan Panggil RS Omni 8 Juni

- detikNews
Kamis, 04 Jun 2009 17:00 WIB
Komnas HAM Akan Panggil RS Omni 8 Juni
Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) akan memanggil RS Omni International terkait kasus pencemaran nama baik yang didakwakan terhadap Prita Mulyasari (32) pada Senin 8 Juni 2009.

"Senin (8/6/2009) pukul 13.00 WIB, kita akan panggil pihak Omni untuk memberi keterangan," kata anggota Komnas HAM bidang Sub Komisi Pemantauan dan Penyidikan, Nurcholis, di Pengadilan Negeri Tanggerang, Jl TMP Taruna, Tanggerang, Kamis (4/6/2009).

Penggunaan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang dipakai untuk mendakwa Prita, menurut Cholis, pantas untuk dipertanyakan. "Apakah relevan penggunaan UU tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Cholis, apa yang disampaikan oleh Prita melalui dunia maya masih dalam batas kewajaran. Apa yang disampaikan sebagai wujud ketidakpuasan terhadap RS Omni.

"Pemanggilan Komnas untuk mengetahui apakah hak Prita sudah dipenuhi," kata dia.

Cholis khawatir jika UU ITE digunakan untuk menjerat seseorang dengan pasal pencemaran nama baik karena menyatakan pendapat bukan tidak mungkin akan banyak kasus-kasus serupa yang muncul.

"Komnas akan terus memproses kasus ini dalam kewenangan Komnas," tandas dia.

(did/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads