"Kami minta peran ketua RT juga dimasukkan di situ (perpu)," kata Sekretaris Tim Sukses Mega-Prabowo Hasto Kristiyanto di kantor Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Jl Cik Ditiro, Jakpus, Rabu (3/5/2009).
Menurut Hasto, nantinya Ketua RT harus bertanggung jawab sepenuhnya atas pemilih yang ada di wilayahnya. Hal ini juga dapat menutup kemungkinan adanya celah dari penggunaan KTP mengingat sistem administrasi kependukukan yang masih kacau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Juni lalu, sejumlah LSM mengusulkan dikeluarkannya perpu penggunaan KTP untuk menyelematkan hak memilih warga negara. Seperti diberitakan, jumlah pemilih dalam DPT Pilpres hanya meningkat sekitar 5 juta dari DPT Pemileg, padahal hasil survei mencatat 36 juta pemilih tak terdaftar dalam DPT Pemileg lalu. (lrn/yid)











































